Kapan Kita Harus Lakukan Tes Gula Darah?

Aceh, PaFI Indonesia — Salah satu cara agar terhindar dari penyakit diabetes adalah melakukan tes gula darah. Lantas, kapan pemeriksaan ini seharusnya dilakukan?
Dokter spesialis penyakit dalam, part of diabetes concern care di Eka Hospital BSD, Rudy Kurniawan mengatakan, pemeriksaan gula darah dilakukan untuk mengetahui kadar gula di dalam darah termasuk normal, pre-diabetes, atau justru sudah masuk kategori diabetes.

“Tentunya tidak ada usia minimal berapa untuk cek [gula darah]. Tapi, sebaiknya kalau sudah di atas 19 tahun, masuk usia 20-an, melakukan cek darah sudah sangat dianjurkan,” kata Rudy ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan dalam acara media talk Eka Hospital BSD, Selasa (12/11).

Selain itu, pemeriksaan gula darah menjadi wajib bagi orang yang memiliki risiko diabetes. Misalnya, orang yang memiliki riwayat diabetes dalam keluarga.

Menurut Rudy, mereka yang orang tuanya memiliki riwayat diabetes berpotensi mengalami penyakit ini. Faktor genetik ditambah dengan gaya hidup tidak sehat bisa dengan mudah memicu diabetes.

“Minimal banget setahun sekali lakukan pemeriksaan ya. Ini untuk usia di atas 20 tahunan yang tidak ada faktor genetik dua tahun sekali tidak apa-apa. Kalau yang ada faktor [genetik], satu atau enam bulan sekali cek darah itu sudah bagus,” kata dia.

Ukuran gula darah normal

Kadar gula darah normal pada pria dan wanita dewasa sebenarnya sama.

Menukil laman Eka Hospital, kadar gula darah disebut normal jika berada pada 90-130 mg/dL pada orang dewasa dalam kondisi puasa atau sebelum makan. Orang berusia 20 tahun ke atas masuk dalam kategori dewasa.

Sementara saat 1-2 jam setelah makan, kadar gula darah disebut normal jika tak lebih dari 180 mg/dL.

Pengecekan kadar gula darah juga bisa dilakukan sebelum tidur. Pada kondisi ini, kadar gula dalam darah disebut normal jika berada pada kisaran 90-150 mg/dL.

Salah satu poin yang mesti diperhatikan penderita diabetes ketika ia memutuskan berpuasa adalah terkontrolnya kadar gula darah.

Pengukuran kadar gula darah sangat penting untuk menghindari hipoglikemia (gula darah rendah) atau hiperglikemia (gula darah tinggi). Apabila kadar gula darah di bawah 70 mg/dl atau lebih dari 300 mg/dl, sebaiknya membatalkan puasa.

Meski begitu, pasien diabetes yang ingin berpuasa sebaiknya konsultasi terlebih dahulu dengan dokter. “Apabila nanti diperbolehkan berpuasa, maka dokter akan memberikan edukasi tentang perubahan dosis obat dan total kalori yang dikonsumsi saat berpuasa,” ujar Herry Nursetiyanto, Sp.PD-KEMD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Mayapada Hospital Jakarta Selatan.